Selasa, 22 Mei 2012

“NAWAKSARA” PIDATO BUNG KARNO


PIDATO PRESIDEN SUKARNO
Di depan Sidang Umum ke-IV MPRS pada tanggal 22 Juni 1966
Saudara-saudara sekalian,
I. RETROSPEKSI
Dengan mengucap Syukur Alhamdulillah, maka pagi ini saya berada di muka Sidang Umum MPRS yang ke-lV. Sesuai dengan Ketetapan MPRS No.I/1960 yang memberikan kepada diri saya, Bung Karno, gelar Pemimpin Besar Revolusi dan kekuasaan penuh untuk melaksanakan Ketetapan-ketetapan tersebut, maka dalam Amanat saya hari ini saya ingin mengulangi lebih dulu apa yang pernah saya kemukakan dalam Amanat saya di muka Sidang Umum ke-ll MPRS pada tanggal 15 Mei 1963, berjudul “Ambeg Parama-Arta” tentang hal ini:
1. Pengertian Pemimpin Besar Revolusi.
Dalam pidato saya “Ambeg Parama-Arta” itu, saya berkata: “MPRS telah memberikan KEKUASAAN PENUH kepada saya untuk melaksanakannya, dan dalam memberi kekuasaan penuh kepada saya itu, MPRS menamakan saya bukan saja Presiden, bukan saja Panglima Tertinggi Angkatan Perang, tetapi mengangkat saya juga menjadi: “PEMIMPIN BESAR REVOLUSI INDONESIA”.
Saya menerima pengangkatan itu dengan sungguh rasa terharu, karena MPRS sebagai Perwakilan Rakyat yang tertinggi di dalam Republik Indonesia, menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa saya adalah “Pemimpin Besar Revolusi Indonesia”, yaitu: “PEMIMPIN BESAR REPUBLIK RAKYAT INDONESIA”!
Dalam pada itu, saya sadar, bahwa hal ini bagi saya membawa konsekuensi yang amat besar! Oleh karena seperti Saudara-saudara juga mengetahui, PEMIMPIN membawa pertanggungan-jawab yang amat berat sekali!!
“Memimpin” adalah lebih berat daripada sekedar “Melaksanakan”. “Memimpin” adalah lebih berat daripada sekedar menyuruh melaksanakan”!
Saya sadar, lebih daripada yang sudah-sudah, setelah MPRS mengangkat saya menjadi “Pemimpin Besar Revolusi”, bahwa kewajiban saya adalah amat berat sekali, tetapi Insya Allah S.W.T. saya terima
pengangkatan sebagai “Pemimpin Besar Revolusi” itu dengan rasa tanggung jawab yang setinggi-tingginya!
Saya Insya Allah, akan beri pimpinan kepada Indonesia, kepada Rakyat Indonesia, kepada Saudara-saudara sekalian, secara maksimal di bidang pertanggungan-jawab dan kemampuan saya. Moga-moga Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Murah, dan Maha Asih, selalu memberikan bantuan kepada saya secukup-cukupnya!
Sebaliknya, kepada MPRS dan kepada Rakyat Indonesia sendiri, hal ini pun membawa konsekuensi! Tempohari saya berkata: “Jikalau benar dan jikalau demikianlah Keputusan MPRS, yang saya diangkat menjadi Pemimpin Revolusi Besar Indonesia, Revolusi Rakyat Indonesia, maka saya mengharap seluruh Rakyat, termasuk juga segenap Anggota MPRS, untuk selalu mengikuti, melaksanakan, menfi’ilkan segala apa yang saya berikan dalam pimpinan itu! Pertanggungan-jawab yang MPRS, sebagai Lembaga Tertinggi Republik Indonesia letakkan di atas pundak saya, adalah suatu pertanggungan-jawab yang berat sekali, tetapi denganridha Allah S.W.T. dan dengan bantuan seluruh Rak yat Indonesia, termasuk di dalanlnya juga Saudara-saudara para Anggota MPRS sendiri, saya percaya, bahwa Insya Allah, apa yang digariskan oleh Pola Pembangunan itu dalam 8 tahun akan terlaksana!
Demikianlah Saudara-saudara sekalian beberapa kutipan daripada Amanat “Ambeg Parama-Arta”.
Saudara-saudara sekalian,
Dari Amanat “Ambeg Parama-Arta” tersebut, dapatlah Saudara ketahui, bagaimana visi serta interpretasi saya tentang predikat Pemimpin Besar Revolusi yang Saudara-saudara berikan kepada saya.
Saya menginsyafi, bahwa predikat itu adalah sekedar gelar, tetapi saya pun – dan dengan saya semua ketentuan-ketentuan progresif revolusioner di dalam masyarakat kita yang tak pernah absen dalam kancahnya Revolusi kita – saya pun yakin seyakin-yakinnya, bahwa tiap Revolusi mensyarat-mutlakkan adanya Pimpinan Nasional. Lebih-lebih lagi Revolusi Nasional kita yang multi-kompleks sekarang ini, dan yang berhari depan Sosialisme Panca-Sila. Revolusi demikian ta’ mungkin tanpa adanya pimpinan. Dan pimpinan itu jelas tercermin dalam tri-kesatuannya Re-So-Pim, yaitu Revolusi, Sosialisme, dan Pimpinan Nasional.
2. Pengertian Mandataris MPRS.
Karena itulah, maka pimpinan yang saya berikan itu adalah pimpinan di segala bidang. Dan sesuai dengan pertanggungan-jawab saya terhadap MPRS, pimpinan itu terutarna menyangkut garis-garis besarnya. Ini pun adalah sesuai dan sejalan dengan kemurnian bunyi aksara dan jiwa Undang-Undang Dasar ‘45, yang menugaskan kepada MPRS untuk menetapkan garis-garis besar haluan Negara. Saya tekankan garis-garis besarnya saja dari haluan Negara. Adalah tidak sesuai dengan jiwa dan aksara kemurnian Undang-Undang Dasar ‘45, apabila MPRS jatuh terpelanting kembali ke dalam alam Liberale democratie, dengan beradu
debat dengan bertele-tele tentang garis-garis kecil, di mana masing-masing golongan beradu untuk memenangkan kepentingan-kepentingan golongan dan mengalahkan kepentingan nasional, kepentingan Rakyat banyak, kepentingan Revolusi kita!
Pimpinan itu pun saya dasarkan kepada jiwa Panca-Sila, yang telah kita pancarkan bersama dalam Manipol-Usdek sebagai garis-garis besar haluan Negara. Dan lebih-lebih mendalam lagi, maka saya telah mendasarkan pimpinan itu kepada Sabda Rasulullah S.A.W.: “Kamu sekalian adalah Pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungan-jawabnya tentang kepemimpinan itu di hari kemudian.”
Saudara-saudara sekalian,
Itulah jiwa daripada pimpinan saya, seperti yang telah saya nyatakan dalam Amanat “Ambeg Parama-Arta” tersebut tadi. Dan Saudarasaudara telah membenarkan amanat itu, terbukti dengan Ketetapan MPRS No.IV/1963, yang menjadikan Resopim dan Ambeg Parama-Arta masing-masing sebagai pedoman pelaksanaan garis-garis besar haluan Negara, dan sebagai landasan kerja dalam melaksanakan Konsepsi Pembangunan seperti terkandung dalam Ketetapan MPRS No.l dan 11 tahun 1960.
3. Pengertian Presiden seumur hidup
Malahan dalam Sidang Umum MPRS ke-ll pada bulan Mei tahun 1963 itu Saudara-saudara sekalian telah menetapkan saya menjadi Presiden se-umur-hidup. Dan pada waktu itu pun saya telah menjawab keputusan Saudara-saudara itu dengan kata-kata: “Alangkah baiknya jikalau nanti MPR, yaitu MPR hasil pemilihan-umum, masih meninjau soal ini kembali.” Dan sekarang ini pun saya masih tetap berpendapat demikian!
II. LANDASAN-KERJA MELANJUTKAN PEMBANGUNAN.
Kembali sekarang sebentar kepada Amanat “Ambeg Parama-Arta” tersebut tadi itu. Amanat itu kemudian disusul dengan amanat saya “Berdikari” pada pembukaan Sidang Umum MPRS ke-lll pada tanggal 11 April 1965, di mana dengan tegas saya tekankan tiga hal:
1. Trisakti.
Pertama :
bahwa Revolusi kita mengejar suatu Idee Besar, yakni melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat; Amanat Penderitaan Rakyat seluruhnya, seluruh rakyat sebulat-bulatnya.
Kedua :
bahwa Revolusi kita berjoang mengemban Amanat Penderitaan Rakyat itu dalam persatuan dan kesatuan yang bulat-menyeluruh dan
hendaknya jangan sampai watak Agung Revolusi kita, diselewengkan sehingga mengalami dekadensi yang hanya mementingkan golongann-ya sendiri saja, atau hanya sebagian dari Ampera saja!
Ketiga :
bahwa kita dalam melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat itu tetap dan tegap berpijak dengan kokoh-kuat atas landasan Trisakti, yaitu berdaulat dan bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan dan berdikari dalam ekonomi; sekali lagi berdikari dalam ekonomi!
Saya sangat gembira sekali, bahwa Amanat-amanat saya itu dulu, baik “Ambeg Parama-Arta”, maupun “Berdikari” telaK Saudara-saudara tetapkan sebagai landasan-kerja dan pedoman pelaksanaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana untukmasa 3 tahun yang akan datang, yaitu sisa jangka-waktu tahapan pertama mulai tahun 1966 s/d 1968 dengan landasan “Berdikari di atas Kaki Sendiri” dalam ekonomi. Ini berarti, bahwa Lembaga Tertinggi dalam Negara kita, Lembaga Tertinggi dari Revolusi kita, Lembaga Negara Tertinggi yang menurut kemurnian jiwa dan aksaranya UUD-Proklamasi kita adalah penjelmaan kedaulatan Rakyat, membenarkan Amanat-amanat saya itu. Dan tidak hanya membenarkan saja, melainkan juga menjadikannya sebagai landasan-kerja serta pedoman bagi kita-semua, ya bagi Presiden/Mandataris MPRS/Perdana Menteri ya, bagi MPRS sendiri, ya bagi DPA, ya bagi DPR, ya bagi Kabinet, ya bagi parpol-parpol dan ormas-ormas, ya bagi ABRI, dan bagi seluruh Rakyat kita dari Sabang sampai Merauke, dalam mengemban bersama Amanat Penderitaan Rakyat.
Memang, di dalam situasi nasional dan internasional dewasa ini, maka Trisakti kita, yaitu berdaulat dan bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan, berdikari di bidang ekonomi, adalah senjata yang paling ampuh di tangan seluruh rakyat kita, di tangan prajuritprajurit Revolusi kita, untuk menyelesaikan Revolusi Nasional kita yang maha dahsyat sekarang ini.
2. Rencana Ekonomi Perjoangan.
Terutama prinsip Berdikari di bidang ekonomi! Sebab dalam keadaan perekonomian bagaimanapun sulitnya, saya minta jangan dilepaskan jiwa “self-reliance” ini, jiwa percaya kepada kekuatan-diri-sendiri, jiwa self-help atau jiwa berdikari. Karenanya, maka dalam melaksanakan Ketetapan-ketetapan MPRS No.V dan Vl tahun 1965 yang lalu, saya telah meminta Bappenas dengan bantuan dan kerja sama dengan Muppenas, untuk menyusun garis-garis lebih lanjut daripada Pola Ekonomi Perjoar gan seperti yang telah saya canangkan dalam Amanat Berdikari tahun yang lalu.
Garis-garis Ekonomi Perjoangan tersebut telah selesai, dan saya lampirkan bersama ini Ikhtisar Tahunan tentang pelaksanaan Ketetapan MPRS No.II/MPRS/1960. Di dalamnya Saudara-saudara akan memperoleh gambaran tentang Strategi Umum Pembangunan 2 tahun 1966-1968, yaitu Pra-syarat Pembangunan, dan pola Pembiayaan tahun 1966 s/d 1968 melalui Rencana Anggaran 3 tahun.
3. Pengertian Berdikari.
Khusus mengenai Prinsip Berdikari ingin saya tekankan apa yang” telah saya nyatakan dalam pidato Proklamasi 17 Agustus 1965, yaitu pidato Takari, bahwa berdikari tidak berarti mengurangi, melainkan memperluas kerjasama internasional, terutama antara semua negara yang baru merdeka.
Yang ditolak oleh Berdikari adalah ketergantungan kepada imperialis, bukan kerja sama yang sama-derajat dan saling me nguntungkan.
Dan di dalam Rencana Ekonomi Perjoangan yang saya sampaikan bersama ini, maka Saudara-saudara dapat membaca bahwa: “Berdikari bukan saja tujuan, tetapi yang tidak kurang pentingnya harus merupakan prinsip dari cara kita mencapai tujuan itu, prinsip untuk melaksanakan Pembangunan dengan tidak menyandarkan diri kepada bantuan negara atau bangsa lain. Adalah jelas, bahwa tidak menyandarkan diri tidak berarti bahwa kita tidak mau kerja sama berdasarkan sama-derajat dan saling menguntungkan.”
Dalam rangka pengertian politik Berdikari demikian inilah, kita harus menanggulangi kesulitan-kesulitan di bidang Ekubang kita dewasa ini, baik yang hubungan dengan inflasi maupun yang hubungan dengan pembayaran hutang-hutang luar negeri kita.
III. HUBUNGAN POLITIK DAN EKONOMI
Masalah Ekubang tidak dapat dilepaskan dari masalah politik, malahan harus didasarkan atas Manifesto Politik kita.
Dekon kita pun adalah Manipohdi bidang ekonomi, atau dengan lain perkataan “political-economy”-nya pembangunan kita. Dekon merupakan strategi-umum, dan strategi-umum di bidang pembangunan 3 tahun di depan kita, yaitu tahun 1966–1968, didasarkan atas pemeliharaan hubungan yang tepat antara keperluan untuk melaksanakan tugas politik dan tugas ekonomi. Demikianlah tugas politik-keamanan kita, politik-pertahanan kita, politik dalam-negeri kita, politik luar-negeri kita dan sebagainya.
IV. DETAIL KE-DPR
Detail dari tugas-tugas ini kiranya tidak perlu diperbincangkana dalam Sidang Umum MPRS, karena tugas MPRS ialah menyangkut garisgaris besarnya saja. Detailnya seyogyanya ditentukan oleh Pemerintah bersama-sama dengan DPR, dalam rangka pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945.
V. TETAP DEMOKRASI TERPIMPIN
Sekalipun demikian perlu saya peringatkan di sini, bahwa UndangUndang Dasar 1945 memungkinkan Mandataris MPRS bertindak lekas dan tepat dalam keadaan darurat demi keselamatan Negara, Rakyat dan Revolusi kita.
Dan sejak Dekrit 5 Juli 1959 dulu itu, Revolusi kita terus meningkat dan bergerak cepat, yang mau-tidak-mau mengharuskan semua Lembaga-lembaga Demokrasi kita untuk bergerak cepat pula tanpa menyelewengkan Demokrasi Terpimpin kita ke arah Demokrasi Liberal.
VI. MERINTIS JALAN KE ARAH PEMURNIAN PELAKSANAAN UUD 1945
Dalam rangka merintis jalan ke arah kemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 itulah, saya dengan surat saya tertanggal 4 Mei 1966 kepada Pimpinan DPRGR memajukan:
a. RUU Penyusunan MPR, DPR dan DPRD.
b. RUU Pemilihan Umum.
c. Penetapan Presiden No.3 tahun 1959 jo. Penetapan Presiden No.3 tahun 1966 untuk diubah menjadi Undang-Undang supaya DPA dapat ditetapkan menurut pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
VII. WEWENANG MPR DAN MPRS
Tidak lain harapan saya ialah hendaknya MPRS dalam rangka pemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 itu menyadari apa tugas dan fungsinya, juga dalam hubungan-persamaan dan perbedaannya dengan MPR hasil pemilihan-umum nanti.
Wewenang MPR selaku pelaksanaan kedaulatan Rakyat adalah menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan Negara (pasal 3 UUD), serta memilih Presiden dan Wakil Presiden (pasal 6 UUD ayat 2).
Undang-Undang Dasar serta garis-garis besar haluan Negara telah kita tentukan bersama, yaitu Undang-Undang Dasar Proklamasi 1945 dan Manipol/Usdek.
VIII. KEDUDUKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Undang-Undang Dasar 1945 itu menyebut pemilihan jabatan Presiden dan Wakil Presiden, masa jabatannya serta isi-sumpahnya dalam satu nafas, yang tegas bertujuan agar terjamin kesatuan-pandangan, kesatuan-pendapat, kesatuan-pikiran dan kesatuan-tindak antara Presiden dan Wakil Presiden, yang membantu Presiden (pasal 4 ayat 2 UUD).
Dalam pada itu, Presiden memegang dan menjalankan tugas, wewenang dan kekuasaan Negara serta Pemerintahan. (pasal 4, 5, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, ayat 2).
Jiwa kesatuan antara kedua pejabat Negara ini, serta pembagian tugas dan wewenang seperti yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar 1945 hendaknya kita sadari sepenuhnya.
IX. PENUTUP
Demikian pula hendaknya kita semua, di luar dan di dalam MPRS menyadari sepenuhnya perbedaan dan persamaannya antara MPRS sekarang, dengan MPR-hasil-pemilihan-umum yang akan datang, agar supaya benar-benar kemurnian pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dapat kita rintis bersama, sambil membuka lembaran baru dalam sejarah kelanjutan Revolusi Panca-Sila kita.
Demikianlah Saudara-saudara, teks laporan progress saya kepadaMPRS. lzinkanlah saya sekarang mengucapkan beberapa patah kata pribadi kepada Saudara-saudara, terutama sekali mengenai pribadi saya.
Lebih dahulu tentang hal laporan progress ini.
Laporan progress itu saya simpulkan dalam sembilan pasal, sembilan golongan, sembilan punt. Maka oleh karena itu saya ingin memberi judul kepada amanat saya tadi itu. Sebagaimana biasa saya memberi judul kepada pidato-pidato saya, ada yang bernama Resopim, ada yang bernama Gesuri dan lain-lain sebagainya. Amanat saya ini, saya beri judul apa? Sembilan perkara, pokok, pokok, pokok, pokok, saya tuliskan di dalam Amanat ini. Karena itu saya ingin memberi nama kepada Amanat ini, kepada pidato ini “Pidato Sembilan Pokok”. Sembilan, ya sembilan apa? Kita itu biasa memakai bahasa Sanskrit kalau memberi nama kepada amanat-amanat, bahkan kita sering memakai perkataan Dwi, Tri, Tri Sakti, dua-duanya perkataan Sanskrit. Catur Pra Setia, catur-empat setia, kesetiaan, Panca Azimat, Panca adalah lima. Ini sembilan pokok; ini saya namakan apa?
Sembilan di dalam bahasa Sanskrit adalah “Nawa”. Eka, Dwi, Tri, Catur, Panca, enam-yam, tujuh-sapta, delapan-hasta, sembilan-nawa, sepuluh-dasa. Jadi saya mau beri nama dengan perkataan “Nawa”. “Nawa” apa? Ya, karena saya tulis, saya mau beri nama “NAWA AKSARA”, dus “NAWA iAKSARA” atau kalau mau disingkatkan “NAWAKSARA”. Tadinya ada orang yang mengusulkan diberi nama “Sembilan Ucapan Presiden”. “NAWA SABDA”. Nanti kalau saya kasih nama Nawa Sabda, ada saja yang salah-salah berkata: “Uh, uh, Presiden bersabda”. Sabda itu seperti raja bersabda. Tidak, saya tidak mau memakai perkataan “sabda” itu, saya mau memakai perkataan “Aksara”; bukan dalam arti tulisan, jadi ada aksara latin, ada aksara Belanda dan sebagainya. NAWA AKSARA atau NAWAKSARA, itu judul yang saya berikan kepada pidato ini. Saya minta wartawan-wartawan mengumumkan hal ini, bahwa pidato Presiden dinamakan oleh Presiden NAWAKSARA . ,
Kemudian saya mau menyampaikan beberapa patah kata mengenai diri saya sendiri. Saudara-saudara semua mengetahui, bahwa tatkala saya masih muda, masih amat muda sekali, bahwa saya miskin dan oleh karena saya miskin, maka demikianlah saya sering ucapkan: “Saya tinggalkan this material world. Dunia jasmani sekarang ini laksana saya tinggalkan, karena dunia jasmani ini tidak memberi hiburan dan kepuasan kepada saya, oleh karena saya miskin.” Maka
saya meninggalkan dunia jasmani ini dan saya masuk katagori dalam pidato dan keterangan-keterangan yang sering masuk ke dalam world of the mind. Saya meninggalkan dunia yang material ini, saya masuk di dalam world of the mind. Dunianya alam cipta, dunia khayal, dunia pikiran. Dan telah sering saya katakan, bahwa di dalam wolrd of the mind itu, di situ saya berjumpa dengan orang-orang besar dari segala bangsa dan segala negara. Di dalam world of the mind itu saya berjumpa dengan nabi-nabi besar; di dalam world of the mind itusaya berjumpa dengan ahli falsafah, ahli falsafah besar. Di dalam world of the mind itu saya berjumpa dengan pemimpin-pemimpin bangsa yang besar, dan di dalam world of the mind itu saya berjumpa dengan pejuang-pejuang kemerdekaan yang berkaliber besar.
Saya berjumpa denganorang-orang besar ini, tegasnya, jelasnya dari membaca buku-buku. Salah satu pemimpin besar daripada sesuatu bangsa yang berjuang untuk kemerdekaan, ia mengucapkan kalimat sebagai berikut: “The cause of freedom is a deathless cause. The cause of freedom is a deathless cause. Perjuangan untuk kemerdekaan adalah satu perjuangan yang tidak mengenal mati. The cause of freedom is a deathless cause.
Sesudah saya baca kalimat itu dan renungkan kalimat itu, bukan saja saya tertarik kepada cause of freedom daripada bangsa saya sendiri dan bukan saja saya tertarik pada cause of freedom daripada seluruh umat manusia di dunia ini, tetapi saya, karena tertarik kepada cause of freedom ini saya menyumbangkan diriku kepada deathless cause ini, deathless cause of my own people, deathless cause of all people on this. Dan lantas saya mendapat keyakinan, bukan saja the cause of freedom is a deathless cause, tetapi juga the service of freedom is a deathless service. Pengabdian kepada perjuangan kemerdekaan, pengabdian kepada kemerdekaan itupun tidak mengenal maut, tidak mengenal habis. Pengabdian yang sungguh-sungguh pengabdian, bukan service yang hanya lip-service, tetapi service yang betul-betul masuk di dalam jiwa, service yang betul-betul pengabdian, service yang demikian itu adalah satu deathless service.
Dan saya tertarik oeh saya punya pendapat sendiri, pendapat pemimpin besar daripada bangsa yang saya sitir itu tadi, yang berkata “the cause of freedom is deathless cause”. Saya berkata “not only the cause of freedom is deathless cause, but also the service of freedom is a deatheless service”.
Dan saya, Saudara-saudara, telah memberikan, menyumbangkan atau menawarkan diri saya sendiri, dengan segala apa yang ada pada saya ini, kepada service of freedom, dan saya sadar sampai sekarang: the service of freedom is deathless service, yang tidak mengenal akhir, yang tidak mengenal mati. Itu adalah tulisan isi hati. Badan manusia bisa hancur, badan manusia bisa dimasukkan di dalam kerangkeng, badan manusia bisa dimasukkan di dalam penjara, badan manusia bisa ditembak mati, badan manusia bisa dibuang ke tanah pengasingan yang jauh dari tempat kelahirannya, tetapi ia punya service of freedom tidak bisa ditembak mati, tidak bisa dikerangkeng, tidak bisa dibuang di tempat pengasingan, tidak bisa ditembak mati.
Dan saya beritahu kepada Saudara-saudara, menurut perasaanku sendiri, saya, Saudara-saudara, telah lebih daripada tiga puluh lima tahun, hampir empat tahun dedicate myself to this service of freedom. Yang saya menghendaki supaya seluruh, seluruh, seluruh rakyat Indonesia masing-masing juga dedicate jiwa raganya kepada service of freedom ini, oleh karena memang service of freedom ini is a deathless service. Tetapi akhirnya segala sesuatu adalah di tangannya
Tuhan. Apakah Tuhan memberi saya dedicate myself, my all to this service of freedom, itu adalah Tuhan punya urusan.
Karena itu maka saya terus, terus, terus selalu memohon kepada Allah S.W.T., agar saya diberi kesempatan untuk ikut menjalankan aku punya service of freedom ini. Tuhan yang menentukan. De mens wikt, God beslist; manusia bisa berkehendak ,macam-macam Tuhan yang menentukan. Demikianpun saya selalu bersandarkan kepada keputusan Tuhan itu. Cuma saya juga di hadapan Tuhan berkata: Ya Allah, ya Rabbi, berilah saya kesempatan, kekuatan, taufik, hidayat untuk dedicate my self to this great cause of freedom and to this great service.
Inilah Saudara-saudara yang saya hendak katakan kepadamu;dalam saya pada hari sekarang ini memberi laporan kepadamu. Moga-moga Tuhan selalu memimpin saya, moga-moga Tuhan selalu memimpin Saudara-saudara sekalian. Sekianlah.

Pidato Bung Karno di Kongres GMNI


Pidato Bung Karno di Kongres GMNI; Marhaenisme adalah Gerakan Anti Kapitalisme, Liberalisme, dan Kolonialisme
KALIURANG, JOGJAKARTA, 17 FEBRUARI 1959. 

Terlebih dahulu saya mengucapkan selamat dengan Konferensi Besar GMNI ini.
Dengan gembira saya membaca, bahwa asas tujuan GMNI adalah Marhaenisme. Apa sebab saya gembira?
Tidak lain dan tidak bukan, karena lebih dari 30 tahun yang lalu saya juga pernah memimpin suatu gerakan rakyat -suatu partai politik- yang asasnya pun adalah Marhaenisme.
Bagi saya asas Marhaenisme adalah suatu asas yang paling cocok untuk gerakan rakyat di Indonesia. Rumusannya adalah sebagai berikut: Marhaenisme adalah asas, yang menghendaki susunan masyarakat dan Negara yang didalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen.
Marhaenisme adalah cara perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak kaum Marhaen pada umumnya. Marhaenisme adalah dus asas dan cara perjuangan “tegelijk”, menuju kepada hilangnya kapitalisme, imprealisme dan kolonialisme. Secara positif, maka Marhaenisme saya namakan juga sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi; karena nasionalismenya kaum Marhaen adalah nasionalisme yang social bewust dan karena demokrasinya kaum Marhaen adalah demokrasi yang social bewust pula.
Dan siapakah yang saya namakan kaum Marhaen itu? Yang saya namakan Marhaen adalah setiap rakyat Indonesia yang melarat atau lebih tepat: yang telah dimelaratkan oleh setiap kapitalisme, imprealisme dan kolonialisme.
Kaum Marhaen ini terdiri dari tiga unsur: Pertama : Unsur kaum proletar Indonesia (buruh) Kedua : Unsur kaum tani melarat Indonesia, dan Ketiga : kaum melarat Indonesia yang lain-lain.
Dan siapakah yang saya maksud dengan kaum Marhaenis? Kaum Marhaenis adalah setiap pejuang dan setiap patriot Bangsa. Yang mengorganisir berjuta-juta kaum Marhaen itu, dan Yang bersama-sama dengan tenaga massa Marhaen itu hendak menumbangkan sistem kapitalisme, imprealisme, kolonialisme, dan Yang bersama-sama dengan massa Marhaen itu membanting tulang untuk membangun Negara dan masyarakat, yang kuat, bahagia sentosa, adil dan makmur.
Pokoknya ialah, bahwa Marhaenis adalah setiap orang yang menjalankan Marhaenisme seperti yang saya jelaskan di atas tadi. Camkan benar-benar: setiap kaum Marhaenis berjuang untuk kepentingan kaum Marhaen dan bersama-sama kaum Marhaen!
Apa sebab pengertian tentang Marhaenisme, Marhaen dan Marhaenis itu saya kemukakan kepada Konferensi Besar GMNI dewasa ini?
Karena saya tahu, bahwa dewasa ini ada banyak kesimpangsiuran tentang tafsir pengertian kata-kata Marhaenisme, Marhaen dan Marhaenis itu.
Saya harapkan mudah-mudahan kata sambutan saya ini saudara camkan dengan sungguh-sungguh, dan saudara praktikkan sebaik-baiknya, tidak hanya dalam lingkungan dunia kecil mahasiswa, tetapi juga di dunia besar daripada massa Marhaen.
Sebab tanpa massa Marhaen, maka gerakanmu akan menjadi steril! Karena itu:
Lenyapkan sterilitiet dalam Gerakan Mahasiswa! Nyalakan terus obor kesetiaan terhadap kaum Marhaen! Agar semangat Marhaenisme bernyala-nyala murni! Dan agar yang tidak murni terbakar mati!
Sekian dulu, dan sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Konferensi Besar GMNI, dan mudah-mudahan berhasillah Konferensi Besar ini.

Jakarta, 17 Februari 1959
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/ PEMIMPIN BESAR REVOLUSI
SUKARNO BAPAK MARHAENISME

BUNG KARNO Dan SOAL-SOAL “REVOLUSI”


Banyak pemimpin sekarang alergi dengan kata “Revolusi”. Yang ada di kepala mereka: kata ‘Revolusi’ identik dengan kaum kiri. Kata itu paling sering digembor-gemborkan kaum komunis! Begitulah kira-kira anggapan sebagian pemimpin sekarang.
Tetapi, di jaman ketika Republik ini baru diperjuangkan, kata “Revolusi” sangat digandrungi. Hampir semua kalangan pergerakan, baik nasionalis, marxis, maupun islamis, sangat akrab dengan kata “Revolusi”.
Tidak terkecuali Bung Karno. Boleh dikatakan, sejak Bung Karno menginjakkan kaki di dunia pergerakan, ia sudah sangat akrab dengan kata “Revolusi”. Hampir tidak ada tulisan dan pidato-pidatonya yang absen menyebut revolusi.
Akibatnya, pada Desember 1929, Soekarno ditangkap. Penguasa kolonial menuding pemimpin Partai Nasional Indonesia (PNI) ini sedang mempersiapkan sebuah “revolusi”. Maklum, Belanda masih trauma dengan revolusi-nya PKI pada tahun 1926/1927 di Jawa dan Sumatera.
Setahun kemudian, ia menjalani proses persidangan. Pidato pembelaannya diberi judul “Indonesia Menggugat”. Di situ, Soekarno secara khusus menggeledah pengertian revolusi dan revolusioner.
Revolusioner, kata Soekarno, berarti radikal, yaitu mau mengadakan perubahan dengan lekas. Bagi Soekarno, revolusioner tidak hanya melekat kepada “kaum merah”, tetapi kepada siapa saja yang menghendaki perubahan cepat.
Soekarno pun segera meminjam penjelasan Karl Marx:
“Kaum sosialis adalah revolusioner, bukan karena bertingkah laku keras, tapi karena anggapan mereka tentang tumbuhnya cara produksi, yakni: di dalam pertumbuhan itu harus ditimbulkan pengertian-pengertian dan bentuk baru tentang milik dan produksi. Sebaliknya anggapan dari orang sekarang, mereka itu revolusioner karena cita-cita dan usahanya menyusun dan membikin matang untuk itu, kelas yang harus akan melaksanakan sistem baru itu.”
Soekarno dengan terus terang mengatakan, “PNI adalah suatu partai yang ingin membikin revolusi-revolusi”. Sayang, PNI tidak berkembang lama karena segera direpresi oleh penguasa kolonial.
Belakangan, Soekarno punya rumusan sendiri tentang apa itu revolusi. Soekarno merumuskan arti dan hakekat tiap revolusi sebagai “perombakan, penjebolan, penghancuran, pembinasaan dari semua yang tidak kita sukai, dan membangun apa yang kita sukai. Revolusi adalah perang melawan keadaan yang tua untuk melahirkan keadaan yang baru.”
Kita akrab dengan pengertian revolusi ala Bung Karno: menjebol dan membangun. Dengan demikian, revolusi ala Soekarno tidak mengenal kata “berhenti”. Ia akan terus menjebol dan membangun. Bahkan, dengan merujuk pada marxisme, Soekarno menganggap revolusi sebagai lokomotif dari sejarah perkembangan manusia itu sendiri.
Ini yang membedakan dengan Bung Hatta. Pada Desember 1956, Bung Hatta menyampaikan sebuah pidato penting. Di pidato itu ia mengatakan, “sudah saatnya revolusi harus dibendung”. Hatta menjelaskan, “tak mungkin revolusi berjalan terlalu lama, sebab apabila tidak dibendung dalam waktu yang tepat, pasak dan tiang yang jadi longgar tadi terus berantakan. Sementara itu, anasir-anasir baru memasukinya, mengambil keuntungan dari situ, dan antara merdeka dan anarki, tidak terang lagi batasnya…”
Setiap revolusi punya hukum-hukum. Sebagai seorang penganut materialisme historis, Soekarno tahu betul bahwa hukum-hukum revolusi tidak bisa dilepaskan dari tahap perkembangan masyarakat.
Bung Karno pun menjelaskan hukum-hukum revolusi:
Pertama, setiap revolusi mesti punya kawan dan punya lawan. Setiap kekuatan revolusi harus sanggup mendefenisikan siapa kawan dan siapa lawan. Dan, setelah itu, harus ditarik garis pemisah yang terang antara siapa kawan dan siapa lawan dalam revolusi Indonesia.
Pada tahap revolusi nasional demokratis, musuh revolusi Indonesia adalah imperialisme dan feodalisme.  Dengan demikian, kawan dalam tahap revolusi ini adalah semua kekuatan revolusioner yang menentang imperialisme dan feodalisme.
Kedua, setiap revolusi yang benar-benar Revolusi bukanlah “revolusi istana” atau “revolusi pemimpin”, melainkan Revolusi Rakyat; oleh sebab itu, maka Revolusi tidak boleh “main atas” saja, tetapi harus dijalankan dari atas dan dari bawah;
Soekarno sangat menentang revolusi istana. Ia, seperti juga Lenin, mengartikan revolusi sebagai “pesta rakyat tertindas”: rakyat yang berabad-abah dihisap dan tak dapat kekuasaan apapun, mencapai kebebasannya dalam saat-saat revolusi tersebut.
Ketiga, setiap revolusi adalah simfoninya destruksi dan konstruksi, simfoninya penjebolan dan pembangunan. Sebab, kalau destruksi atau penjebolan saja tanpa konstruksi atau pembangunan maka saja dengan kekacauan, dan sebaliknya; konstruksi atau pembangunan saja tanpa destruksi atau penjebolan berarti kompromi, reformisme.
Keempat, setiap revolusi selalu punya tahap-tahapnya. Soekarno menggariskan Revolusi Indonesia harus melalui dua tahap: tahap nasional-demokratis dan tahap Sosialis. Tahap yang pertama meretas jalan buat yang kedua, tahap yang pertama harus dirampungkan dulu, tetapi sesudah rampung harus ditingkatkan kepada tahap yang kedua; – inilah dialektika Revolusi.
Kelima, Revolusi harus punya Program yang jelas dan tepat. Soekarno mengambil contoh Revolusi Indonesia. Revolusi Indonenesia dirumuskan sangat jelas dalam Manifesto Politik (Manipol).
Keenam, Revolusi harus punya soko-guru yang tepat dan punya pimpinan yang tepat, yang berpandangan jauh kemuka, yang konsekwen, yang sanggup melaksanakan tugas-tugas Revolusi sampai pada akhirnya.
Soekarno menekankan, “kaum buruh dan kaum tani, baik karena vitalnya maupun karena sangat banyak jumlahnya, harus menjadi kekuatan pokok dalam revolusi dan menjadi sokoguru masyarakat adil dan makmur di Indonesia.”
Sejak berkecimpung dalam pergerakan, Soekarno sudah menekankan arti penting kepeloporan proletar. Alasannya, menurut Soekarno, proletar sebagai klas berhadapan langsung dengan kapitalisme. Selain itu, hanya proletar yang mengerti hukum objektif perkembangan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.
Meski demikian, dalam tahap revolusi yang pertama, nasional-demokratis, kunci kemenangan revolusi ada di kaum tani dan marhaen pada umumnya. Sebab, merekalah kekuatan mayoritas dalam susunan rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, mengingat perangnya sebagai soko-guru revolusi, maka kaum buruh dan tani harus sadar-politik dan sadar revolusi. Artinya, gerakan buruh dan tani harus memahami hakekat perjuangan politik dan, secara bersamaan, tahu cara melaksanakan revolusi.
Setiap revolusi mesti punya tujuan alias “hari depan”. Soekarno  dalam pidato Manipol dengan tegas mengatakan, “hari depan Revolusi Indonesia bukanlah ke kapitalisme dan sama sekali bukan menuju ke feodalisme, akan tetapi menuju ke Sosialisme yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang tepat di Indonesia, dengan rakyat Indonesia, dengan adat-istiadat, dengan psikologi dan kebudayaan rakyat Indonesia.”
Karena Revolusi Indonesia mengarah pada dunia baru bernama Sosialisme, maka Soekarno menegaskan bahwa Revolusi Indonesia tidak bisa dipisahkan dari revolusi besar dunia.
TIMUR SUBANGUN, Kontributor Berdikari Online

SOEKARNO TENTANG DUA TAHAP REVOLUSI


Proklamasi 17 Agustus 1945, kata Soekarno, adalah peristiwa revolusi. Sebab, hari itu merupakan langkah pertama ke arah tujuan yang revolusioner: masyarakat adil dan makmur alias sosialisme.
Hari itu, kata Soekarno, Indonesia lepas dari imperialisme bangsa lain. Proses untuk lepas dari imperialisme itu adalah proses revolusioner. Sebab, sebagaimana dikutip Bung Karno dari Karl Marx, tidak ada suatu klas yang dengan suka rela menyerahkan kedudukannya yang istimewa.
Sebagai revolusi, yakni menjebol dan membangun, maka proklamasi 17 Agustus punya tugas: menjebol kolonialisme dan imperialisme, dan kemudian membangun negara Indonesia merdeka.
Soekarno meletakkan proklamasi 17 Agustus 1945—sering disebut “Revolusi Agustus”—sebagai bagian dari tahapan revolusi Indonesia. Soekarno sendiri menggariskan, revolusi Indonesia memerlukan dua tahap/fase untuk menuju pada masyarakat sosialis.
Revolusi memerlukan fase/tahapan
Setiap revolusi, kata Soekarno, bukanlah sebuah “kejadian”, melainkan sebuah “proses”. Di sini, Soekarno menyebut revolusi sebagai sebuah proses dinamis dan dialektis: proses menjebol dan membangun.
Proses itu memerlukan waktu panjang: puluhan tahun, seratusan tahun. Soekarno pun mencontohkan: revolusi Perancis berjalan 80 tahun, revolusi Rusia memerlukan waktu 40 tahun, dan revolusi Tiongkok juga memerlukan puluhan tahun.
Revolusi itu juga akan melalui fase-fase atau tahapan. Soekarno mengibaratkannya dengan tahap perkembangan manusia: anak-anak, dewasa, dan masa-tua. Dalam setiap perkembangan itu terdapat perbedaan kuantitatif dan kualitatif.
Demikian juga dengan perkembangan masyarakat. Bagi Soekarno, sebuah masyarakat komunal—yang didalamnya berlaku “sama rasa sama rata”– tidak bisa meloncat langsung ke sosialisme.
Soekarno mengatakan begini:
Apakah satu masyarakat, yang di dalamnya tidak ada kapitalisme, tidak ada borjuasi, tidak ada feodalisme, — yang di dalamnya ada “sama rasa sama rata”, tetapi yang di dalamnya misalnya orang harus berjalan kaki atau menaiki gerobak-kerbau kalau hendak pergi dan Bandung ke Surabaya karena tidak ada auto (mobil, ed.) atau kereta-api; yang di dalamnya orang harus hidup dalam gelap-gulita pada waktu malam karena tidak ada listrik ataupun minyak-tanah; yang di dalamnya orang bodo plonga-plongo karena tidak ada percetakan yang mencetak buku-buku atau surat-surat-kabar; yang didalamnya orang harus menderita banyak penyakit oleh karena tidak ada pabrik yang membuat keperluan pengobatan; yang di dalamnya tiap-tiap tahun di tiap-tiap sungai orang harus lagi-lagi membuat bendungan air pengairan oleh karena di dalam tiap-tiap musim-hujan dam-dam semuanya dadal sebab tidak terbuat dari besi dan beton; yang di dalamnya produksi sawah paling mujur hanya padi sekian kwintal sebau dan palawija sekian pikul sebau oleh karena pertanian masih dijalankan seperti di jaman Nabi Adam, dan tidak ada alat-alat untuk mengolah sawah-sawah itu secara semanfaat-manfaatnya;  pendek-kata: satu masyarakat kuno-kuno-mbahnya-kuno,  zonder auto, zonder kereta-api, zonder pabrik-pabrik, zonder surat-surat-kabar, zonder radio, zonder rumah-rumah-sakit, zonder kapal-kapal, zonder korek-api, zonder potlod, zonder buku-buku, zonder aspal, zonder sepeda, zonder semen, zonder sekolahan, zonder ……..ya entah zonder apapun namanya lagi, — dapatkah masyarakat yang demikian itu, walaupun di dalamnya tidak ada kapitalisme, tidak ada borjuasi, tidak ada feodalisme, dan ada “sama rasa sama rata”, — dapatkah masyarakat demikian itu bernama masyarakat yang “berkesejahteraan sosial?”
Bagi Soekarno, masyarakat seperti di atas tidak bisa menghadirkan “kesejahteraan sosial”. Masyarakat seperti di atas tidak akan bisa hidup atau berdiri teguh di tengah alam kapitalistis seperti sekarang. Masyarakat yang seperti itu, kata Soekarno, sangat gampang menjadi mangsanya imperialisme, yang sedikit-banyaknya akan dibanjiri barang-barang modern buatan industri kapitalis.
Soekarno mendefenisikan sosialisme sebagai adanya kepemilikan terhadap pabrik-pabrik atau alat produksi secara kolektif; industrialisme yang kolektif; produksi yang kolektif; dan distribusi yang kolektif.
Soekarno mengatakan: “alat-alat-teknik, dan terutama sekali  semangat gotong royong yang telah masak,  itulah soko-gurunya pergaulan hidup sosialistis. Sosialisme adalah kecukupan berbagai kebutuhan dengan pertolongannya modernisme yang telah dikolektivisir. Sosialisme adalah “redelijk gemak”,— sosialisme adalah “keenakan-hidup yang pantas”.
Karena itu, di mata Soekarno, sosialisme memerlukan syarat-syarat objektif: kemajuan tenaga-tenaga produksi, kesadaran rakyat untuk bergotong-royong, dan kehidupan politik yang sudah sangat demokratis.
Dengan demikian, masyarakat semi-jajahan dan bekas jajahan—yang benar-benar belum bersih dari sisa-sisa penjajahan—tidak bisa langsung meloncat menuju sosialisme.
Soal tahapan ini, Soekarno menjelaskan, kita bisa meneruskan tingkatan revolusi yang satu ke tingkatan revolusi yang lain (uninterupted), tetapi tidak bisa melangkahi satu tingkatan revolusi atau memborong dua tingkatan revolusi itu sekaligus. Setiap tahap revolusi bisa saja dipercepat, tetapi lagi-lagi harus memperhitungkan situasi dan hukum objektif perkembangan masyarakat setempat.
Setiap tingkatan revolusi, kata Soekarno, punya periode dan kewajiban tersendiri, sesuai dengan tahap perkembangan historis dan kontradiksi pokok yang dihadapinya. Oleh karena itu, Soekarno mengatakan, soal revolusi bukan soal “main radikal-radikalan” atau klaim paling revolusioner. Akan tetapi, Soekarno menganggap tugas seorang revolusioner adalah mengerti hukum-hukum revolusi dan hukum perkembangan objektif dari sejarah.
Dua tahap Revolusi
Soekarno membentangkan revolusi Indonesia mesti melalui dua tahap: revolusi nasional demokratis dan sosialisme.
Pada tahap pertama, yakni revolusi nasional-demokratis, tugas pokok kita adalah menghancurkan sisa-sisa feodalisme dan imperialisme. Dengan demikian, revolusi tahap pertama ini bersifat nasional dan demokratis.
Sifat nasionalnya terletak pada tugas pokoknya menghancurkan kolonialisme dan imperialisme. Sedangkan watak demokratisnya terletak pada penentangannya terhadap keterbelakangan feodal, otoritarianisme, dan militerisme.
Revolusi nasional akan menghasilkan negara nasional yang merdeka  dan berdaulat. Pada tahap itu, semua sisa-sisa kolonialisme di lapangan ekonomi, politik, dan sosial-budaya akan dilikuidasi. Negara merdeka inilah kelak senjata untuk menyiapkan syarat-syarat tahap sosialis.
Akan tetapi, seperti ditekankan Soekarno, revolusi nasional bukan berarti sekedar “indonesianisasi”. Tidak sekedar mengganti kepemilikan perusahaan asing dengan orang Indonesia. Tidak pula sekedar mengganti pegawai kolonial dengan orang-orang Indonesia. Akan tetapi, esensi revolusi nasional adalah menghancurkan nilai-nilai, kebiasaan, dan praktek sistim kolonialisme dan imperialisme di lapangan ekonomi, politik, dan sosial-budaya.
Sedangkan revolusi demokratis akan menghasilkan negara Indonesia yang benar-benar demokratis, yang terbebas dari keterbelakangan feodal dan kungkungan segala bentuk kediktatoran.
Pada tahap ini, akan dijalankan revolusi agraria yang akan membebeskan berpuluh-puluh juta kaum tani. Di sini, kepemilikan tanah akan didemokratiskan dan akan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Tanah, seperti ditegaskan Soekarno, tidak boleh menjadi alat penghisapan.
Pasal 33 UUD 1945 itu letaknya di fase transisi dari nasional demokratis menuju sosialisme. Jadi, pasal 33 UUD 1945 adalah usaha memberantas kapitalisme dan menyiapkan basis menuju sosialisme.
Salah satu turunan pasal 33 UUD 1945 adalah UU pokok agraria (UUPA) tahun 1960. Tugas pokok UUPA adalah melikuidasi sistem pertanahan berbau feodal dan kolonialistik. Tetapi, secara bersamaan, UUPA 1960 juga menyiapkan basis menuju sosialisme.
Tahap kedua revolusi indonesia adalah revolusi sosialis. pada tahap ini, perjuangan pokok diarahkan untuk menghilangkan segala bentuk “I’exploitation de I’homme par I’homme” dan bentuk-bentuk penghisapan lainnya.
Di dalam Manipol 1959 ditegaskan, “hari depan revolusi Indonesia adalah sosialisme”. Soekarno merumuskannya sebagai “sosialisme Indonesia”, yakni sosialisme yang disesuikan dengan kondisi-kondisi di Indonesia.
Menentang Fasensprong dan Evolusionisme
Soekarno seorang materialis historis. Ia belajar dari Marx tentang hukum-hukum objektif perkembangan sejarah. Dari sinilah Soekarno menentang keras pendapat kaum fasensprong dan evolusionisme.
Soekarno menjelaskan pandangan evolusionisme sebagai berikut: “masyarakat ini bertumbuh dari satu tingkat secara evolusioner cepat atau tidaknya evolusi ini tergantung daripada keadaan kelain tingkat. Dikatakan, masyarakat manusia ang dulunja agraris, secara evolusioner dengan sendirinya masuk kedalam tingkat fase industri kecil. Di tingkat industri kecil, bercampur dengan tingkat agraris ini, dengan sendirinya nanti otomatis evolusioner masuk dalam tingkatan industri kapitalis. Dan dari tingkatan industri kapitalis itu secara evolusioner dengan sendirinya masuk didalam alam sosialis.”
Soekarno tidak setuju dengan pandangan ini. Menurutnya, masyarakat agraris tidak akan serta-merta menuju industrialisasi kapitalis, apalagi menuju sosialisme. Sebab, perkembangan masyarakat Indonesia, juga tenaga-tenaga produktifnya, dirintangi oleh sisa-sisa feodalisme dan kolonialisme/imperialisme.
Selain itu, evolusionisme berarti tidak menghancurkan sarana-sarana lama, yakni feodalisme dan kolonialisme, dengan sesuatu yang baru. Tidak ada penjebolan masyarakat lama dan pembangunan masyarakat baru. Akibatnya, evolusionisme lebih mirip dengan “menyerahisme”.
Sementara itu, pendapat lainnya adalah fasensprong, yakni bahwa masjarakat agraria kita bisa melompat kemasjarakat sosialis tanpa harus melalui kapitalisme.
Teori ini juga dibantah oleh Bung Karno. Fasensprong mengabaikan fase revolusi nasional demokratis. Bagi pendukung fasensprong, di negeri semi-jajahan seperti Indonesia, yang dianggapnya ‘mata-rantai terlemah kapitalisme’, ada peluang untuk meloncat langsung ke sosialisme.
Akan tetapi, bagi Soekarno, sosialisme tidak akan bisa dibangun tanpa menghancurkan sepenuhnya feodalisme dan kolonialisme/imperialisme. Soekarno mengatakan, sosialisme hanya akan menjadi obrolan omong-kosong ketika hanya sedikit saja orang yang bisa membaca; rumah-rumah hanya diterangi oleh lampu minyak-kelapa, ibu-ibu masih meniup-niup api dapur untuk memasak, dan ibu-ibu masih memintal atau menjahit sendiri tiap-tiap baju anaknya.
Sosialisme, kata Soekarno, memerlukan kemajuan teknik dan klas pekerja yang terorganisir. Sebab, prinsip sosialisme adalah: setiap orang bekerja sesuai kemampuan dan menerima sesuai hasil kerjanya. Maka, harus ada kemajuan tenaga-tenaga produktif secara besar-besaran, agar bisa berproduksi secara melimpah dan memenuhi kebutuhan rakyat. Tanpa itu, sosialisme hanya akan berarti kemiskinan, kelaparan, dan keterbelakangan.
Soekarno sangat menyadari, kemajuan tenaga-tenaga produktif dihambat oleh sisa-sisa feodalisme dan imperialisme. Imperialisme hanya menjadikan Indonesia sebagai penyedia bahan baku bagi industri kapitalis, pasar bagi hasil produksi negara imperialis, penyedia tenaga kerja murah, dan tempat penanaman modal asing.
TIMUR SUBANGUN, Anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD)
Sumber : m.berdikarionline.com